Palu, 25 Agustus 2025 – Pemerintah Daerah Kabupaten Poso melaksanakan konsultasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu terkait pemanfaatan kawasan Danau Poso dan lahan eks-disposal di Tentena. Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Poso, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, Kepala BWS Sulawesi III beserta tim, serta perwakilan dari Torau Resort.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Poso menyampaikan dua hal pokok yaitu Pengembangan Pariwisata melalui Torau Resort yang merupakan salah satu fasilitas akomodasi yang memberi kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berfokus pada sektor pariwisata dan pertanian, harapannya BWS Sulawesi III dapat memberikan arahan terkait pemanfaatan ruang di kawasan Danau Poso dan rekomendasi teknis terkait pemanfaatan lahan eks-disposal yang masuk dalam kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Poso.
Kepala BWS Sulawesi III Palu menyampaikan bahwa pemanfaatan ruang di kawasan danau maupun bantaran sungai harus mengacu pada ketentuan sempadan sungai dan danau pada PerMen PUPR 28 tahun 2015 serta Tata Cara Perizinan Penggunaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air pada PerMen 02 tahun 2024 . Izin tersebut diterbitkan oleh Menteri Pekerjaan umum Cq Dirjen Sumber Daya Air dan dalam prosesnya Kementerian PU dapat meminta rekomendasi teknis dari Balai Wilayah Sungai apabila diperlukan
BWS Sulawesi III Palu pada prinsipnya mendukung pengembangan potensi pariwisata dan ekonomi daerah, namun menekankan bahwa setiap pemanfaatan ruang harus memperhatikan aspek keselamatan, fungsi hidrologi, kaidah SDA dan keberlanjutan lingkungan.
Dengan konsultasi ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, BWS Sulawesi III Palu, serta instansi terkait dapat memastikan pemanfaatan kawasan Danau Poso dan lahan eks-disposal berjalan sesuai aturan sekaligus mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.
Satuan kerja operasi dan pemeliharaan sumber daya air melaksanakan kegiatan penguatan kemitraan untuk menjaga dan melestarikan sumber daya air melalui pemeliharaan aset-aset…
Palu, 11 Maret 2020 – Kepala Pusat Air Tanah dan Air Baku Ditjen SDA Kemenpupr, Ir. Iriandi Azwartika, Sp-1. melakukan kunjungan kerja ke lokasi intake Air Baku Saluki untuk…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada kegiatan pekerjaan ongoing dan existing yang tersebar di…
Proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan merupakan tahap yang penting untuk melihat pencapaian atau progress (keluaran/hasil/dampak) pekerjaan dalam mengatasi masalah…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved